Sabtu, 15 September 2012

Rahasia Syahadat Perspektif Ma'rifatullah


Oleh: 
As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan



Sebagai seorang yang dilahirkan dalam kondisi muslim, kita tentu tidak asing lagi dengan dua kalimat syahadat atau yang biasa dikenal sebagai syahadatain. Bagaimana tidak? Sejak kita kecil kalimat ini sudah diajarkan pada kita. Bahkan saat kita baru lahir kita diazankan dan diiqamahkan serta disyahadatkan. Setiap hari paling tidak kita mengucapkan kalimat ini berkali-kali dalam tasyahud shalat kita. Belum lagi dalam dzikir-dzikir yang kita ucapkan. Namun, meski kita sudah sedemikian akrab dengan kalimat ini, kita harus bertanya pada diri kita apakah kita sudah menghayatinya dengan penghayatan yang sebenarnya untuk kemudian mengejewantahkannya dalam kehidupan sehari-hari?

Inti syahadat

Inilah sekilas tentang makna Laa Ilaaha Illallah yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata

Isi syahadat

  • Ikrar
Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang diyakininya.Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadat, maka ia memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan itu.
  • Sumpah
Syahadat ini berarti sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia siap menerima akibat dan resiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut.Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.
  • Janji
Syahadat ini berarti janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasul.

Makna syahadat


Kalimat syahadat terdiri dari dua bagian. Yang pertama disebut syahadat tauhid. Yang kedua disebut syahadat kerasulan. Dalam syahadat tauhid, kita mempersaksikan, berikrar dan berjanji bahwa laa ilaha illallah 'tidak ada ilah selain Allah'. Pernyataan ini pertama-tama berarti bahwa tidak ada yang memiliki sifat-sifat rububiyah kecuali Allah. Artinya, Allah sajalah pencipta alam semesta ini sekaligus pemelihara urusan-urusannya, pemberi rizki kepada semua makhluk dan pemilik hakiki dari semua yang ada di alam ini. Namun, kesaksian pada rububiyah ini tidak serta merta membuat seseorang menjadi seorang muslim. Untuk menjadi seorang muslim, seseorang harus melangkah pada makna syahadat tauhid yang lebih jauh, yakni tidak ada yang berhak diibadahi dan disembah dalam hidup ini kecuali Allah. Sebenarnya, makna ini adalah konsekuensi logis dari makna rububiyah tadi. Bukankah jika seseorang telah mengakui bahwa satu-satunya pemilik sifat rububiyah adalah Allah maka tidak ada lagi pilihan lain baginya kecuali berserah diri beribadah kepada-Nya.

Kesaksian bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah biasa disebut sebagai pengesaan pada uluhiyah Allah. Ini adalah sebuah kesaksian bahwa seseorang benar-benar akan tunduk, menyembah, mengabdi dan beribadah hanya kepada Allah. Ia akan menjadikan Allah sebagai yang paling ia cintai di atas segala-galanya, yang paling ia takuti di atas segala-galanya, dan puncak dari segala pengharapannya. Sampai di sini, seseorang disebut sebagai muslim. Bagaimana dengan kita? Seberapakah kualitas pengesaan kita pada uluhiyah Allah ini?

Pengesaan kita kepada Allah harus bersifat total. Ini terlihat dari redaksi kalimat tauhid 'laa ilaha illallah'. Pertama-tama, kita menegasikan segala bentuk ilah. Baru sesudah itu kita kecualikan Allah. Ini artinya kita sama sekali tidak bisa menyekutukan Allah dalam sifat-sifat-Nya dengan apapun juga. Tidak bisa ada sesuatu yang kita jadikan tandingan-tandingan dan sekutu-sekutu bagi-Nya.

Itulah laa ilaha illallah, kalimat tauhid yang menjadi inti dari semua ajaran para nabi dan rasul. Itulah kalimat yang jika kita yakini sampai akhir hayat kita akan menjadi jaminan bagi kita untuk memasuki Surga Allah."Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa. Dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim. "(QS Ali 'Imran: 102)


Sebagai umat yang hidup dan mengikuti Rasulullah Muhammad saw, kita juga wajib bersaksi dengan kalimat syahadat yang kedua, yakni syahadat kerasulan. Dalam syahadat itu kita bersaksi, berikrar dan berjanji bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah. Tanpa kesaksian ini, seseorang tidak bisa disebut sebagai muslim. Yang demikian ini karena Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir (Khatamun nabiyyin) dan diutusnya beliau adalah untuk seluruh umat manusia di muka bumi ini (kaaffatan lin naas). Ini berbeda dengan para nabi dan rasul sebelumnya, yang risalahnya akan dihubungkan dengan datangnya nabi atau rasul sesudahnya dan risalahnya hanya berlaku untuk umat-umat tertentu saja. Adapun Muhammad datang sebagai pembenar (mushaddiq) pada ajaran seluruh nabi dan rasul sebelumnya, dan ajaran yang beliau bawa adalah penyempurna dari seluruh ajaran para nabi dan rasul tersebut.

Rasulullah Muhammad diutus oleh Allah sebagai pembawa risalah kepada seluruh umat. Beliau adalah penyampai pesan dari Allah. Ia datang membawa syariat dari Allah berupa hukum-hukum dan tuntunan hidup. Ia datang membawa Al-Qur'an, untuk kemudian menjelaskan isinya agar umat manusia memahami isi Al-Qur'an. Untuk itu, satu-satunya jalan dan cara untuk taat kepada Allah adalah dengan taat kepada Rasulullah. Tidak ada jalan dan cara yang lain! Karenanya, kesaksian atas kerasulan Muhammad adalah harga mati yang tidak bisa lagi kita tawar-tawar.

Kesaksian atas kerasulan Muhammad juga berarti bahwa kita harus membuatnya sebagai teladan (uswah), karena beliau adalah sosok yang ma'shum (terpelihara dari dosa), yang perkataannya adalah wahyu dari Allah dan tidak ada kata yang didasarkan pada hawa nafsu semata, dan karena Allah memang memerintahkan kepada kita untuk menjadikan beliau sebagai panutan. "Sungguh pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagi kalian." (QS Al-Ahzab: 21)

Untuk bisa membuatnya sebagai teladan, kita harus mempelajari perjalanan hidup beliau. Dengan begitu, kita bisa mengetahui berbagai sifat, sikap dan langkah-langkah hidup beliau. Setelah itu, kita harus menerapkan keteladanan dari beliau dalam kehidupan kita sekarang ini. Itulah kesaksian yang benar atas kerasulan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Persyaratan Syahadat

Persyaratan syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak sah.
Persyaratan syahadat ada tujuh , yaitu:
  • Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
  • Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat harus mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
  • Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
  • Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
  • Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
  • Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam.Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.
  • Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.



Selasa, 14 Februari 2012

Ma'rifatullah Perspektif Sunan Kudus Azmatkhan

Oleh: Asy-Syaikh Al-Qadhi As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan (Mursyid Tarekat Walisongo)

Ma'rifatullah (Mengenal Allah) menurut Sunan Kudus seharusnya diajarkan pertama kali, sebelum kita belajar cabang ilmu agama yang lain.Mengapa demikian? Karena Mengenal Allah adalah modal utama dan pertama yang harus dikenal oleh para salik (hamba Allah) sebelum mengenal selain-Nya. Bahkan ibadah apapun yang kita kerjakan, tapi kita tidak kenal siapa yang kita sembah, maka ibadah itu tidak akan diterima oleh Allah.

Bagaimana kita mengenal-Nya? (Mengenal Allah).
As-Sayyid Ja'far Shodiq (Sunan Kudus) mengajarkan tahap untuk mengenal Allah.Yaitu:
(1) Carilah seorang GURU (Mursyid) yang memiliki sanad (rantai ilmu yang bersambung terus menerus sampai Rasulullah Saw) untuk mengajarkan ilmu Ma'rifatullah. Untuk mengetahui apakah Guru itu bersanad atau tidak. Seorang murid dibolehkan bertanya tentang sanadnya, sebelum ia berguru.

(2) Carilah GURU yang bisa membaca Al-Qur'an, faham isinya, mengerti rahasia kandungannya, dan banyak hafal ayat-ayatnya. Karena GURU yang banyak HAFAL QUR'AN, maka dia lebih banyak berdialog dengan ALLAH, dan selalu terbimbing oleh ALLAH, karena ia selalu mengulang-ulang al-qur'an yang dibacanya. Biasanya GURU yang Hafal Qur'an, dia akan selalu hati-hati dalam mengajarkan ilmu kepada murid-muridnya.

(3) Carilah GURU yang mengerti dan banyak Hafal Hadits-Hadits Rasulullah, Mengerti Syariat Islam, Fiqih, Ushul Fiqih dan ilmu-ilmu Tasawwuf Islam secara sempurna. Karena GURU seperti ini biasanya akan mengajarkan Ma'rifatullah yang benar.

(4) Carilah GURU yang IKHLAS dalam membimbing Ma'rifatullah.

(5) Ma'rifatullah itu adalah Proses Pengenalan Diri dengan ALLAH. Bukan teoritik, Tapi PENGAMALAN DAN PENGALAMAN SPIRITUAL. Tugas GURU adalah menunjukkan pintu untuk Mengenal ALLAH.

(6) ALLAH adalah Sumber dari segala sumber. Tak ada kata-kata yang bisa melukiskannya. Karena ALLAH Maha Besar. ALLAH hanya bisa dikenali melalui hati yang bersih, suci dan pasrah. Ma'rifatullah tidak membutuhkan kata-kata. Ma'rifatullah adalah Pengalaman bertemu dengan ALLAH. Melihat CAHAYA-NYA. Menyaksikan KEAGUNGAN-NYA.

(7) Ma'rifatullah adalah Proses Mematikan nafsu rendah dan mi'raj (naik) menuju Nafs Rabbaniyyah (Jiwa Ketuhanan). Sehingga kita merasakan ISLAM (Ketenangan dan Kepasrahan yang sejati).

(8) Hakikat ISLAM adalah MENGENALI ALLAH MELALUI ALLAH, TUNDUK PASRAH DALAM KEHENDAK ALLAH, menafikan diri rendahnya dan BAQO' DALAM BAQO'NYA ALLAH. Sehingga yang ada HANYA ALLAH saja. Laa Ilaaha Illallah.

Minggu, 01 Agustus 2010

Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah Perspektif Walisongo


Oleh; Asy-Syaikh Al-Qadhi As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan


Walisongo yang datang ke Indonesia, merupakan para Duta Ulama' dan Muballigh Islam yang dikirim oleh Sultan Muhammad II Al-Fattah (Khalifah Turki Utsmani) yang beribukota di Istanbul.

Mereka Walisongo adalah Keturunan Nabi Muhammad dari trah/fam Azmatkhan Al-Husaini, keturunan Al-Imam As-Sayyid Abdul Malik Azmatkhan. Beraqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama'aah dan bermadzhab Sunni.

Syekh Abu al-Fadl Abdus Syakur As-Senori dalam karyanya “Al-Kawakib al-Laama’ah fi Tahqiqi al-Musamma bi Ahli as-Sunnah wa al-Jamaah” menyebutkan definisi Ahlussunnah wal jamaah sebagai kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW dan thoriqoh para sahabatnya dalam hal akidah, amaliyah fisik (fiqh) dan akhlaq batin (tasawwuf).

Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani dalam kitabnya, Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haq juz I hal 80 mendefinisikan Ahlussunnah wal jamaah sebagai berikut “Yang dimaksud dengan assunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan Beliau). Sedangkan yang dimaksud dengan pengertian jamaah adalah segala sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa empat Khulafa’ur-Rosyidin dan telah diberi hidayah Allah “.

Dalam sebuah hadits dinyatakan :
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة ، وتفرقت النصارى الى إثنين وسبعين فرقة ، وتفرقت أمتي على ثلاث وسبعين فرقة ، كلها في النار الاّ واحدة ، قالوا : ومن هم يا رسول الله ؟ قال : هم الذي على الذي أنا عليه وأصحابي . رواه أبو داود والترميذي وابن ماجه

“Dari Abi Hurairah r.a., Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : Umat Yahudi terpecah menjadi 71 golongan. Dan umat Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semua masuk neraka kecuali satu. Berkata para sahabat : “Siapakah mereka wahai Rasulullah?’’ Rasulullah SAW menjawab : “Mereka adalah yang mengikuti aku dan para sahabatku.”. HR. Abu Dawud, Turmudzi, dan Ibnu Majah.

Jadi inti paham Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) seperti tertera dalam teks hadits adalah paham keagamaan yang sesuai dengan sunnah Nabi SAW dan petunjuk para sahabatnya. Dalam hadits lain:
عن عبد الرحمن بن عمرو السلمي أنه سمع العرباض بن سارية قال وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم: فعليكم بما عرفتم من سنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين. رواه احمد

“Dari ‘Abdurrahman bin ‘Amr as-Sulami, sesungguhnya ia mendengar al- Irbadl bin Sariyah berkata: Rasulullah SAW menasehati kami: kalian wajib berpegang teguh pada sunnahku dan perilaku al-khulafa’ar-Rosyidin yang mendapat petunjuk.’’ HR.Ahmad.

Pembawa Aqidah Islam Ahlussunnah Wal jamaah ke Nusantara dibawa oleh Walisongo. Sedangkan periode awal kelahiran terminologi (istilah) Aswaja dimulai dengan lahirnya madzhab (tauhid) Al-Asy’ari dan Abu Manshur al-maturidi. Tetapi kelahiran madzhab Aswaja di bidang kalam ini tidak dapat dipisahkan dengan mata rantai sebelumnya, dimulai dari periode ‘Ali bin Abi Thalib KW. Sebab dalam sejarah, tercatat para imam Aswaja di bidang akidah telah ada sejak zaman sahabat Nabi Muhammad SAW, sebelum munculnya paham Mu’tazilah. Imam Aswaja pada saat itu diantaranya adalah Ali bin Abi Thalib KW, karena jasanya menentang penyimpangan khawarij tentang al-Wa’du wa al-Wa’id dan penyimpangan qodariyah tentang kehendak Allah SWT dan kemampuan makhluk. Di masa tabi’in juga tercatat ada beberapa imam Aswaja seperti ‘Umar bin Abdul Aziz dengan karyanya “Risalah Balighah fi Raddi ‘ala al-Qodariyah”. Para mujtahid fiqh juga turut menyumbang beberapa karya teologi (tauhid) untuk menentang paham-paham di luar Aswaja, seperti Abu Hanifah dengan kitabnya “Al-Fiqhu al-Akbar” dan Imam Syafi’i dengan kitabnya “Fi tashihi an-Nubuwwah wa Raddi ‘ala al-Barohimah” .

Imam dalam teologi Aswaja sesudah itu kemudian diwakili oleh Abu Hasan Al-Asy’ari, lantaran keberhasilannya menjatuhkan paham Mu’tazilah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa akidah Aswaja secara subtantif telah ada sejak masa para sahabat Nabi SAW. Artinya paham Aswaja tidak mutlak seperti yang dirumuskan oleh Imam Asy’ari dan Maturidi, tetapi beliau adalah dua diantara imam-imam yang telah berhasil menyusun dan merumuskan ulang doktrin paham akidah Aswaja secara sistematis sehingga menjadi pedoman akidah Aswaja.

Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah Aswaja secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu keislaman. Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy’ariyah atau Maturidiyah. Imam Ibnu Hajar Al-Haytami berkata “Jika Ahlussunnah wal jamaah disebutkan, maka yang dimaksud adalah pengikut rumusan yang digagas oleh Imam Abu al-Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi “. Dalam fiqh adalah madzhab empat, Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Dalam tasawwuf adalah Imam Al-Ghozali, Abu Yazid al-Busthomi, Imam al-Junaydi dan ulama’-ulama’ lain yang sepaham. Semuanya menjadi diskursus islam paham Ahlussunnah wal jamaah.

Apa latar belakang sejarah yang menyebabkan lahirnya akidah Asy’ariyah dan Maturidiyah ?

Secara faktual, tidak dapat dipungkiri bahwa awal mula terjadinya perpecahan masyarakat Islam dimulai dari Khalifah ‘Utsman bin Affan RA dan hampir melembaga pada periode Ali bin Abi Thalib KW. Perpecahan tersebut berlanjut pada persoalan akidah. Perbedaan tersebut berlangsung terus menerus secara pasang surut, terkadang volumenya kecil, terkadang juga membesar. Pada masa Abbasiyah berkuasa, sebelum periode al-Mutawakkil, terjadi keresahan yang luar biasa (mihnah) di kalangan umat Islam, akibat pemaksaan paham akidah Mu’tazilah oleh penguasa. Dalam situasi kacau dan resah itulah muncul Imam Abu Hasan al-Asy’ari menawarkan rumusan teologi sesuai dengan nash Qur’an dan hadits yang telah tersusun rapi. Kemudian oleh para ulama’ disepakati sebagai paham teologi Aswaja. Makin lama pengikut paham ini makin besar. Sementara di daerah lain, yakni Samarqand Uzbekistan dan di Mesir, Imam Abu Manshur al-Maturidi dan at-Thahawi, juga berhasil menyusun rumusan teologi yang pararel dengan rumusan Imam al-Asy’ari, semuanya mempunyai orientasi yang sama, yaitu menjawab persoalan-persoalan Islam yang sangat meresahkan pada waktu itu.